Kebijakan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2002, tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu unsur kelembagaan iptek selain lembaga litbang, badan usaha, dan lembaga penunjang.
Perguruan Tinggi sesuai pasal 7 ayat (1) dan (2) berfungsi membentuk SDM ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Guna menjalankan fungsi tersebut, perguruan tinggi diamanatkan untuk bertanggung jawab dalam meningkatkan kemampuan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian pada masyarakat sesuai dengan kemajuan iptek.
Tingginya tingkat kualitas SDM iptek di suatu negara menjadi penentu bagi terbentuknya negara yang bermartabat dan berkualitas. Kualitas SDM tersebut pun sangat tergantung pada mutu dari pendidikan yang dikembangkan dan dijalankan oleh negara bagi masyarakatnya.
Kemampuan melakukan riset atau penelitian merupakan prasyarat penting dalam mengukur kualitas SDM terlebih pada pendidikan tinggi. Kemampuan riset yang baik dengan bentuk luaran paten ataupun publikasi ilmiah internasional adalah ukuran yang mendapat porsi penilain cukup tinggi dalam berbagai pengelompokan suatu perguruan tinggi dianggap berkelas dunia.
Bahkan Times Higher Education menempatkan riset dan sitasi sebagai penilaian penting dalam menetapkan World University Rankings. Penilaian tersebut menggunakan 13 indikator (gambar 1) yang terbagi dalam lima lima unsur yaitu Teaching — the learning environment (30%), Research — volume, income and reputation (30 %), Citations — research influence (32,5%), Industry income — innovation (2,5%), dan International mix — staff and students (5%).
|
Gambar 1. Indikator Penilaian Perguruan Tinggi Berkelas Dunia versi THE |
Sumber: http://www.timeshighereducation.co.uk/world-university-rankings/2010-2011/analysis-methodology.html, diakses 29 januari 2011
Mengapa Riset Penting?
Riset adalah program yang memiliki makna dan fungsi strategis dalam pengembangan kualitas pendidikan sebuah institusi pendidikan. Hal ini sejalan dengan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menekankan sinergisitas kampus sebagai institut pendidik, penelitian sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Tak jarang, reputasi sebuah perguruan tinggi dipertaruhkan melalui ajang riset ataupun lomba penelitian bidang ilmu.
Mengkondisikan sebuah kampus agar memiliki power adalah sebuah proses dan kerja di dalamnya. Ada empat hal yang menjadi sumber energi bagi sebuah kampus, yakni; adanya selektivitas mahasiswa yang diterima menurut standar kriteria yang ditetapkan, kualitas pendidik yang dilihat dari pola rekrutmen dan sistem pengembangan karier, kualitas pengelolaan, dan kualitas hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Prof. Sukamto pernah mengemukakan ada 4 pilar penentu reputasi perguruan tinggi; pertama, reputasi kampus ditentukan oleh kualitas mahasiswa yang diluluskan. Hal ini wajar mengingat mahasiswa-mahasiswa tersebut nantinya akan menjadi duta-duta kampus di masyarakat. Kualitas mahasiswa ditunjukkan dengan selektivitas yang tinggi dan potensi akademik tinggi. Kedua, kualitas pendidik dengan kualitas yang tinggi beserta prestasi yang diraihnya di tingkat nasional maupun internasional. Ketiga, kualitas lulusan yang berprestasi dalam kariernya di masyarakat. Masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dan mudah menghargai keberadaan alumni sebuah institusi yang mempunyai manfaat dan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keempat, reputasi sebuah perguruan tinggi sangat ditentukan dengan ada atau tidaknya kontribusi karya ilmiah dan sumbangsih nyata bagi masyarakat tingkat nasional maupun internasional.
Sebenarnya seluruh hukum, aksioma, teori hingga praktek aplikasi merupakan buah dari riset, baik disadari maupun tidak. Bayangkan, seorang Newton yang namanya populer dalam hukum fisika, menemukan salah satu hukum fisika hanya berawal dari melihat sebutir apel yang jatuh ke bumi.
Bahkan secara jelas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai soko guru pembangunan iptek di Indonesia mengungkapkan empat hal tentang pentingnya penelitian dan pengembangan. Pertama, aktivitas riset akan menghasilkan temuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan. Hal ini kemudian akan menunjang proses transformasi teknologi, sosial, ekonomi, dan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju knowledge society. Kedua, kegiatan riset yang diarahkan pada iptek dan ekonomi dapat menghasilkan inovasi berbasis iptek sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing bangsa. Ketiga, perkembangan kondisi pada tatanan nasional dan global saat ini menjadi peluang sekaligus ancaman terhadap keberlangsungan sumber daya alam, hal ini juga menentukan daya saing sehingga kemampuan dalam mengelola aset dengan berlandaskan riset-riset disegala sektor mampu menempatkan Indonesia lebih unggul dengan tidak hanya mengandalkan potensi alam saja yang kemudian diolah begitu saja tanpa diolah sendiri. Keempat, riset juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah sumber daya alam dan sumber daya manusia sehingga mampu untuk mempercepat proses bangsa ini mencapai tujuan dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.
Kondisi Kekinian SDM Iptek di Perguruan Tinggi
Pusat Penelitian Perkembangan Iptek – LIPI kembali memberikan hasil survei penelitian dan pengembangan (litbang) sektor perguruan tinggi di tahun 2007-2008 yang dikeluarkan dalam Indikator Iptek Indonesia 2009. Hasil ini memperlihatkan kondisi tenaga litbang di perguruan tinggi negeri (termasuk politeknik) Indonesia saat ini. Tenaga litbang dan pengabdian masyarakat tersebut terbagi dalam peneliti/dosen, teknisi, dan staf pendukung). Secara keseluruhan SDM iptek yang ada di perguruan tinggi berjumlah 40.965 orang, tersebar di 265 fakultas dengan 12.748 orang, 44 lembaga penelitian sebanyak 17.629 orang, 43 lembaga pengabdian masyarakat sebanyak 9.355 orang, dan 13 politeknik memiliki 1.233 orang SDM iptek.
Sebaran tersebut sekitar 90% sudah dipenuhi oleh dosen/peneliti. Para peneliti yang menjadi SDM iptek di perguruan tinggi merupakan dosen ataupun profesional yang terlibat dalam pembuatan konsep atau penciptaan pengetahuan baru, produk, metode, dan sistem serta profesional yang terlibat dalam pengelolaan proyek penelitian.
Kegiatan riset di perguruan tinggi kita juga melibatkan tenaga asing walaupun jumlahnya sangat kecil. Masuknya tenaga asing dalam kegiatan penelitian ataupun pengabdian masyarakat di perguruan tinggi di Indonesia, dikarenakan adanya pembiayaan kegiatan yang bersumber dari luar negeri (hibah atau kerjasama litbang). Jumlah tenaga asing tersebut hanya 74 orang, sebagian besar terdapat di fakultas (56 orang), 14 orang di lemlit, dan 4 orang di lembaga pengabdian masyarakat. Perbandingan antar SDM lokal dan SDM Asing dapat dilihat pada gambar 2
|
Gambar 2. Perbandingan Proporsi SDM Lokal dan SDM Asing di Litbang Perguruan Tinggi |
Porsi tenaga peneliti jika dilihat berdasarkan bidang keilmuan yang tersebar dalam kelompok fakultas sebagian besar di bidang ilmu pengetahuan sosial dan Kemanusiaan (IPSK). Dari 265 fakultas terdapat 3.651 orang tenaga peneliti di 95 Fakultas IPSK; 2.529 orang di 49 Fakultas Pertanian; 2.005 orang di 33 Fakultas MIPA; 1.598 orang di 27 Fakultas Teknik; 1.695 orang di 30 Fakultas Kedokteran/Kesehatan; dan 1.695 orang di 31 Fakultas Pendidikan. Kondisi ini cukup sebanding dilihat dari sebaran belanja litbang menurut kelompok fakultas. IPSK menghabiskan biaya penelitian sebesar 31,69%, selanjutnya pertanian dengan 27,28%, MIPA 17,90%, dan fakultas kedokteran/kesehatan, teknik dan pendidikan berbagi porsi sebesar 11,21% : 6,05% : 5,88%.
Hasil survei Pappiptek – LIPI (2008) ini juga mengungkapkan bahwa pembiayaan riset di perguruan tinggi kita banyak terserap pada penelitian terapan sebesar 48,39% dari total Rp 201,81 miliar sepanjang tahun 2007, sedangkan penelitian dasar dan eksperimental berbagi porsi yang hampir merata yaitu 25,23% untuk penelitian dasar dan 26,38% untuk pengembangan eksperimental.
Namun, jika dilihat berdasarkan luaran hasil riset, maka Fakultas MIPA merupakan kelompok fakultas dengan persentase terbesar dalam memublikasikan jurnal nasional yang terakreditasi tahun 2007 (terlihat pada gambar 3) yaitu sebesar 36.8%, kemudian disusul kelompok Fakultas Teknik (24,74%%) dan Pertanian (14,23%). Untuk jenisjurnal internasional, kelompok Fakultas MIPA memublikasikan sebesar 37,46%%, menyusul Fakultas Teknik 25,61%.
|
Gambar 3. Sebaran Publikasi Menurut Jenis Publikasi & Fakultas |
Kondisi semacam ini memperlihatkan bahwa untuk menuju perguruan tinggi berkelas dunia, mau tidak mau harus adanya perubahan secara kontinyu dan berkesinambungan dan lebih maju di bidang pendidikan agar terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang baik maka diperlukannya suatu Master Plan yang jelas dan terukur dan terencana hingga beberapa tahun bahkan beberapa dekade kedepan seperti halnya Malaysia tentang bagaimana pengembangan kurikulum Pendidikan Nasional yang baik. Pengembangan di bidang kurikulum itu sendiri dapat berupa pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang multkulturalisme berbasis identitas lokal, spiritual, kepulauan dan berwawasan kebangsaan. Tidak hanya itu kerjasama penelitian lintas sektor dengan lembaga penelitian di luar perguruan tinggi atau kolaborasi riset terpadu dapat menjadi cara untuk menguatkan SDM iptek antar lembaga.
Ditulis oleh :
Prakoso Bhairawa Putera, Peneliti Muda bidang Kebijakan dan Administrasi (Kebijakan Iptek) – LIPI, dan Peserta Program Beasiswa Pascasarjana Ristek 2010 di Universitas Indonesia.
Publikasi: Biskom, Edisi Februari 2011