Nostalgian Kuliner di Kota Palembang

Kerinduan itu segera menuntun kaki saya menyusuri tempat-tempat yang sedari kuliah dulu menjadi tempat pilihan saya bersama rekan-rekan menghabiskan akhir pekan atau sekadar mentraktir para sahabat. (*Prakoso Bhairawa Putera)

ARAH PERUBAHAN UU IPTEK

Namun, rencana perubahan tidak mencantumkan peneliti dan perekayasa sebagai bagian penting dari sumber daya.Padahal, pelaku aktivitas penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek terletak pada peneliti dan perekayasa.

Makam Kesultanan Palembang Darussalam

Masyarakat Palembang mengenal kompleks pemakaman ini dengan sebutan Kawah Tekurep. Nama tersebut berasal dari bentuk atap bangunan utama pemakaman yang berbentuk cungkup (kubah) melengkung berwarna hijau. (*Prakoso Bhairawa Putera)

Penyerahan Hadiah Pemenang LKTI Seskoal 2012

Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Arief Rudianto, SE., menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba karya tulis ilmiah dengan tema “Menuju Kejayaan NKRI sebagai Negara Kepulauan yang Bervisi Maritim”.

"MABUK OTDA" KETIKA DAERAH BARU (DINILAI) GAGAL

Gegap gempita otonomi ternyata membawa konsekuensi logis dengan perubahan dalam sistem pemerintahan daerah.(Esquire Indonesia, Juni 2013 *Prakoso Bhairawa Putera)

Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL SEMASA KULIAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL SEMASA KULIAH. Tampilkan semua postingan

(Re-Posting) Energi Alternatif Itu Bernama Gas Bumi

Oleh : Prakoso Bhairawa Putera S, Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara, FISIP Universitas Sriwijaya

Isu bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia telah menjadi sesuatu yang sama mudah terbakarnya layaknya bahan bakar itu sendiri. Mengapa? Jawabannya akan dengan mudah terlontar. Puluhan juta rakyat jelata di negeri yang konon terkenal dengan gema ripah lojinawi ini sangat tergantung dan ditentukan hidupnya oleh BBM. Sumber energi utama untuk menyalakan api di dapur-dapur rumah mereka adalah minyak-tanah. Kenaikan harga salah satu jenis BBM saja dapat berakibat fatal mematikan penyulut api dapur di rumah-rumah penduduk mayoritas kelas menengah ke bawah. Maka, minyak-tanah pun telah menjadi salah satu kebutuhan pokok seperti bahan pangan beras, garam, gula, dan minyak-goreng.

Realita yang ada selama ini, kenaikan harga BBM jenis apa pun -- bukan hanya minyak-tanah -- selalu menjadi pemicu kenaikan harga bahan-bahan pokok lainnya. Bahkan, sekedar 'berita desas-desus' saja (bahwa akan ada keputusan pemerintah menaikkan harga BBM), sudah cukup untuk membuat lonjakan harga-harga bahan pokok, ongkos angkutan umum, rekening-rekening air minum, listrik, dan telepon, biaya-biaya sekolah dan jajan anak-anak, harga obat-obatan generik dan biaya-biaya perawatan kesehatan dasar, dan seterusnya. Spekulasi harga menjadi suatu gejala umum menyertai setiap kejadian kenaikan harga BBM. Kalangan industri dan pabrikan besar pun selalu menjadikan kenaikan harga BBM sebagai 'alasan pembenar' untuk ikut menaikkan harga barang-barang jualan mereka. Dengan kata lain, kenaikan harga BBM akan semakin memberatkan beban biaya hidup sehari-hari puluhan juta rakyat negeri ini.

Maka, bukan hal baru kalau peristiwa kenaikan harga bahan bakar minyak selalu diikuti aksi unjuk-rasa massa. Beberapa dari aksi tersebut bahkan membesar menjadi gerakan menuntut perubahan kekuasaan dan sistem politik nasional, bukan lagi sekedar menolak kenaikan harga BBM saja. Gelombang terbesar aksi unjuk-rasa rakyat dan mahasiswa yang terakhir pada tahun 1998 -- yang akhirnya menjungkalkan rezim Orde Baru dan Presiden Soeharto -- bermula dan berjalan seiring dengan aksi-aksi menentang kebijakan pemerintah mengurangi subsidi dan menaikkan harga BBM. Beberapa rangkaian gerakan protes massa sejak tahun 1980-an juga bermula dan berjalan seiring dengan aksi menolak kenaikan harga BBM.

Singkatnya, masalah harga bahan bakar minyak bukan hanya telah menjadi salah satu faktor determinan utama dalam perekonomian nasional, tetapi juga telah menjadi salah satu 'isu politik praktis' yang sangat peka di Indonesia. Bukan hanya organisasi-organisasi rakyat dan gerakan mahasiswa yang selalu menjadikannya sebagai 'isu penyulut' aksi-aksi protes mereka, bahkan partai-partai politik beserta organisasi-organisasi massanya pun selalu juga memanfaatkannya sebagai 'bahan kampanye'. Para pengkhotbah di majelis-majelis keagamaan pun sering menjadikannya sebagai 'bumbu penyedap' ceramah-ceramah mereka dalam nada satiris yang pekat. Tidak heran jika pemerintah pun selalu sangat berhati-hati dengan masalah ini.

Melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) akibat lonjakan harga minyak dunia dan makin dikuranginya subsidi BBM pemerintah sehubungan dengan kondisi keuangan negara yang makin seret, telah menyadarkan kalangan pejabat, birokrat, pengusaha dan masyarakat pada umumnya akan pentingnya upaya-upaya pengembangan sumber bahan bakar alternatif.

Tak hanya Indonesia yang dipaksa berpikir untuk mengabil langkah strategis, berjangka panjang, berkesinambungan, di seputar masalah kebijakan energi. China yang mengonsumsi minyak 6,5 juta bph pada tahun 2004 dan diperkirakan memakai 10,5 juta bph pada tahun 2020, sedang melalukan “revolusi” energi. Juga Amerika Serikat, negara-negara Eropa, dan sejumlah negara Asia seperti Jepang, Thailand, dan India.
Kalau tidak direm, konsumsi minyak oleh bangsa Indonesia bisa melonjak tajam. Ada pakar yang mencatat prediksi kebutuhan BBM dalam negeri pada tahun 2010 sekitar 1,6 juta bph. Kebutuhan ini ekivalen dengan minyak mentah 2 juta bph.

Apa yang dicatat oleh sang pakar memang belum terjadi, tetapi kalau trend konsumsi BBM oleh bangsa ini tidak direm, kemungkinan krisis energi minyak tidak mustahil terjadi. Karena kebutuhan energi adalah bersifat kebutuhan primer dan selalu beriringan dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan perkiraan tingkat pertumbuhan ekonomi Nasional yang terus dipacu dan terus membaik, maka tingkat konsumsi energi akan ikut terdongkrak.

Tidak ada alasan lain kecuali memfungsikan sumber daya energi lainnya yang terkandung ataupun dimiliki bangsa ini. Dengan kata lain energi alternatif menjadi pilihan tepat.

Energi Alternatif: Gas Bumi

Energi merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Di Indonesia, terdapat beragam sumber daya energi, baik yang tidak terbarukan maupun yang terbarukan. Pembangunan yang berjalan dengan cepat dan jumlah penduduk yang besar membutuhkan dukungan energi. Walaupun akhir-akhir ini, perekonomian Indonesia terpuruk yang mengakibatkan terjadinya penurunan kebutuhan energi yang sangat tajam.

Energi memang tak hanya minyak bumi. Ada banyak sekali sumber energi yang bisa kita manfaatkan. Akan tetapi untuk memenuhi kebutuhan akan energi jangka pendek dan menengah saat ini, tidak lain tidak bukan adalah sumber energi yang siap ’dinikmati’ layaknya minyak bumi. Energi alternatif yang dimaksud adalah gas bumi atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas alam, yang masih satu kelompok dengan minyak bumi sebagai bahan bakar fosil (fossil fuel).

Dikatakan alternatif karena bahan bakar yang satu ini memang dapat digunakan untuk menggantikan BBM yang harganya belakan ini melonjak drastis, namun selama ini tingkat pemanfaatannya di dalam negeri masih terhitung rendah, walaupun dari segi potensi, negeri ini memiliki sumber bahan bakar alternatif yang cukup melimpah.

Penggunaan gas alam sebagai bahan bakar di tanah air sebetulnya sudah memasyarakat. Bahkan, selain dipakai oleh industri, bahan bakar gas juga sudah banyak dipakai untuk kebutuhan rumah tangga, untuk bahan bakar kendaraan bermotor, dan untuk kebutuhan bahan bakar industri. Hal itu tidak terlepas dari preferensi masyarakat yang lebih tinggi terhadap gas karena penggunaan gas jauh lebih bersih dan relatif kecil dampaknya terhadap lingkungan. Bahkan dibanding dengan BBM sekalipun, penggunaan bahan bakar gas jauh lebih bersih dan lebih aman terhadap lingkungan.

Pendistribusiannya juga bervariasi mulai dalam bentuk LPG (Liquefied Petroleum Gas), CNG (Compressed Natural Gas) sampai penyaluran melalui pipa-pipa gas ke industri maupun ke rumah tangga. Indonesia memiliki cadangan gas cukup besar dan dikenal sebagai salah satu produsen dan eksportir gas alam terbesar di dunia. Kebutuhan gas alam di dalam negeri selama ini hanya sekitar 7% dari total produksi gas alam nasional. Sebagian besar gas alam itu diekspor ke mancanegara untuk memenuhi kebutuhan industri di luar negeri. Hal ini disebabkan belum dilakukannya optimalisasi dalam hal penggunaan sumber energi gas. Wajar saja bila kemudian pemerintah melakukan kebijakan ekspor gas alam dalam bentuk LNG (Liquefied Natural Gas). Namun, bila kondisi yang terjadi saat ini dimana bahan bakar minyak tidak dapat diandalkan lagi, maka jalan terbaik adalah meminimalkan ekspor gas alam dengan diikuti optimalisasi penggunaan gas alam untuk pengganti bahan bakar minyak.

Lumbung Energi Sumsel

Seperti yang pernah ditulis oleh Husein salah seorang wartawan Sriwijaya Post, pada edisi minggu tanggal 30 April 2006 yang lalu, bahwa memang sudah saatnya era gas bumi tidak dapat lagi dibendung terlebih ditolak. Komsumsi gas bumi dari tahun ke tahun terus meningkat, tidak hanya efisien karena murah dan ramah lingkungan, tetapi juga gas bumi menjadi bahan bakar alternatif untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, jasa transportasi dan industri. Bahkan kini tercatat beberapa industri besar di Pulau Jawa sedang menanti suplai gas bumi asal Sumsel. Dengan demikian sudah selayaknya masing-masing pemerintah daerah melakukan tindakan nyata menuju kegiatan diversifikasi energi ini.

Indonesia memang mempunyai cadangan gas alam yang besar, begitu juga dengan Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki cadangan gas sebesar 24,18 TSCF atau 6,29 persen dari total cadangan nasional, kesemua ini baru dilakukan eksplorasi sebesar 0,29 TSCF (9% Nas). Sehingga ini sangat menjanjikan untuk menunjang kegiatan diversifikasi energi nasional dengan pemanfaatan energi gas bumi.

Hanya yang perlu diperhatikan adalah akan cukup sulit untuk mengalihkan bahan bakar minyak yang sudah cukup melekat pada setiap kebutuhan hidup masyarakat. Selain itu juga diperlukan investasi yang amat besar untuk memperluas infrastruktur distribusi gas alam di dalam negeri guna pemenuhan gas rumah tangga dan kendaraan umum (Stasiun Pengisian Bakar Bakar Gas/SPBG).

Seiring dicanangkannya Sumatera Selatan sebagai "Lumbung Energi Nasional" oleh Presiden RI beberapa waktu yang lalu, membuat pemerintah daerah mulai berbenah diri guna mewujudkan program tersebut. Langkah besar yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan menjalin kerjasama berupa Nota Kesepahaman Kerjasama Pengembangan dan Teknik Utilisasi Gas Bumi di Wilayah Sumsel, yang ditandatangani Dirut PT PGN, WMP Simandjuntak dengan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman dan Rektor Unsri Zainal Ridho Jafar di Pemprov Sumsel, 7 September 2005 lalu. Melalui kerjasama itu, wilayah Palembang pada tahun 2007 ditargetkan dapat menikmati gas bumi yang murah.

Penanda tanganan kesepakan ini merupakan titik awal penggunaan energi alternatif gas bumi di bumi sriwijaya. Sehingga pada akhirnya gas bumi selain dimanfaatkan untuk kegiatan di sektor industri berbasis gas, juga dapat diperuntukkan komersial dan rumah tangga. Selain itu dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi sektor transportasi melalui CNG (Compressed Natural Gas) --- seperti yang telah dilakukan oleh beberapa perusahan jasa transportasi di kota-kota besar pulau Jawa.

Dengan semangat besar ini tentunya jangan sampai membuat pemerintah lupa bahwa ada hal penting untuk dilaksanakan yakni keterlibatan pemerintah daerah dalam percepatan proses pipanisasi gas untuk konsumen perumahan di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keterlibatan sumber daya manusia lokal dalam pelayanan gas ke masyarakat secara tidak langsung memberikan kepercayaan kepada SDM yang ada untuk membuktikan keilmuan yang dimiliki. Kerjasama ini juga akan membentuk perusahaan patungan yang akan mengoperasikan jaringan distribusi gas di Sumsel. Perusahaan patungan ini akan bertindak sebagai jaringan distribusi sekunder ke pelanggan di Sumsel.

Dengan adanya jalinan kerjasama ini tentukan semakin membuka jalan menuju Sumsel Lumbung Energi Nasional dan pemanfaatan energi alternatif bernama gas bumi semakin dekat dan bisa dinikmati oleh masyarakat layaknya memperoleh bahan bakar minyak. Pastinya gas bumi adalah alternatif yang patut mendapatkan perhatian besar untuk dijadikan sebagai subtitusi bahan bakar minyak, mengingat begitu besarnya cadangan das bumi yang belum terekplorasi dan begitu bermanfaatnya penggunaan gas bumi karena ramah terhadap lingkunga. Semoga semangat dan cita-cita luhur ini bisa terlaksana, Semoga...!

Posting Awal: 30 Juni 2006

Membangun Indonesia Bersatu*

(Indonesia Masa Depan, dalam Perspektif Mahasiswa)

Penulis : Prakoso Bhairawa Putera, Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara, FISIP Universitas Sriwijaya

“Daripada kita bertengkar satu sama lain, lebih baik kita memerangi bahaya yang akan sama-sama kita hadapi, yaitu kekerasan, keserakahan, membongkar akar-akar pertikaian dan mencoba melaksanakan persamaan lebih besar dalam hubungan ekonomi, sosial dan budaya.” (Javier Perez de Cuellar)

“TIDAK akan ada asap bila tidak ada apa”. Namun, sekarang ini sulit untuk mencari asal api tersebut. Konflik merupakan kata pokok dari semua sumber masalah, di mana suatu konsekuensi dari komunikasi yang buruk, salah pengertian, ssalah perhitungan, dan proses-proses lainnya yang tidak disadari dan ksemuanya bermuara pada tindakan serta aksi-aksi brutal. Konflik merupakan gejala yang tidak dapat terpisahkan dari hidup manusia. Orang yang bertindak ”semau gue” dan mendahulukan kepentingan individu pada akhirnya akan menimbulkan pertikaian, pertentangan, kekacauan, dan ketidakselarasan.

Dalam mitologi kuno tergambar jelas berbagai konflik yang terjadi di kalangan dewa-dewa Olympus, epik Gilganesh ataupun Ahura Mazda menjadi contoh bahwa konflik terjadi sejak peradaban lampau dan kini terulang dalam peradaban modern di Indonesia. Suatu bangsa diyakini para filsuf akan senantiasa menghadapi ancaman yang justru datang dari sisi dalam. Dari filsafat Cartesian diyakini eksistensi bangsa terletak pada hasil pemikiran dan kesadaran sebuah bangsa. Jika hal ini terhenti, maka tidak mustahil kesadaran akan eksistensi sebuah bangsa akan dipertanyakan. Itu artinya akan menjadi ancaman bagi sebuah bangsa.

Dewasa ini kehidupan bangsa yang mejemuk mengalami krisis. Reduksi sikap toleransi dan pengertian untuk saling memahami satu sama lain (mutual respect and mutual understanding) telah nyata mengancam pluralisme kebangsaan. Hilangnya kesadaran untuk saling menghargai dalam ruang publik telah menyurutkan langkah konkret mewujudkan persatuan yang sinergis. Bahkan, setiap kelompok (primordialistik) menunjukkan apatisme sosial yang saling berlawanan. Ketiadaan mediasi serta solusi penyelesaian terhadap masalah ini justru akan membawa jurang perpecahan yang semakin lebar, dan akhirnya tidak jelas juntrungannya.

Perkembangan kehidupan mutakhir tersebut jelas sangat tidak menguntungkan, khususnya terkait dengan upaya perekatan sosial (social integration). Maka musuh bersama yang sekarang menantang di depan mata sesungguhnya ialah rintangan berupa sikap absolutisme yang akut itu. Yakni, sikap yang terus merangsang sebuah klaim kebenaran yang mutlak dan terus dipaksakan ke ruang publik sebagai kebenaran yang tunggal dan monolitik. Dalam berbagai varian kehidupan sosial, realita ini muncul sebagai penguasaan wacana publik di antara berbagai pertarungan nilai. Absolutisme dengan retorika yang menggebu-gebu, padahal sarat kosong makna, kemudian hadir seolah-olah telah menghipnosis masyarakat.

Resultan yang diperoleh pada gilirannya ialah terjadi eksklusi sosial di tengah keterbukaan ruang publik. Sebuah gejala perpecahan sekat sosial semakin runcing dengan statisme model eksklusi sosial ini. Masing-masing kelompok yang berbeda dalam keadaan ini begitu sulit untuk menerima titik temu secara dialogis dan komunikatif, sehingga meniscayakan kekerasan, baik kekerasan simbolik berupa pertarungan ruang diskursif maupun kekerasan fisik yang dipakai sebagai logika penyelesaian masalah tanpa pikir panjang. Pada urutannya, lahirlah "otoritarianisme" dalam kehidupan sosial.

Ironi pluralisme yang terkoyak tersebut jelas menjadi defisit demokrasi serta demokratisasi kehidupan bangsa. Bukan saja sikap memutlak-mutlakan secara logis bertentangan dengan logika demokrasi, namun lebih dari itu demokratisasi gagal justru melalui ketidakmampuan publik mengembangkan inklusivisme sosial yang mengarah ke perwujudan pluralisme yang sejati. Demokrasi merupakan "balairung" dari berbagai pintu kelompok yang amat beragam. Demokrasi bukan dimainkan melalui kekuasaan oligark yang menghasung perbedaan. Setiap kelompok yang berbeda, dalam demokrasi, mestinya bermain secara fair dan rasional dalam kontestasi yang terbuka dan dialogis-partisipatif. Keluwesan disertai strategi perekatan sosial merupakan arena demokrasi yang sejati.


Kewargaan yang Beradab


Nestapa bangsa Indonesia yang dirundung krisis demi krisis, musibah demi musibah, konflik demi konflik, hingga aksi anarkisme dewasa ini harus dihentikan. Minimal ada upaya untuk mencegah noktah hitam itu terus mengotori pakaian kebangsaan kita. Sudah tidak terhitung lagi berapa banyak kerugian yang harus dibayar dengan energi yang amat melelahkan, sementara kekuatan membangun bangsa belum optimal.

Jilid-jilid penderitaan mungkin tidak disadari (lagi) telah mengoyak kesatuan bangsa. Bayangkan, selain ragawi bangsa yang terus didera konflik dan ujian, kemiskinan dan peminggiran masyarakat masih menganga lebar, ternyata jiwa bangsa juga ikut terkoyak. Lebih tepatnya, hilangnya spirit membangun jiwa bangsa yang disodorkan oleh tata laku yang beradab, tepa slira, dan kedamaian. Betapa tidak? Tak ada penyelesaian akhir kecuali banyak yang memakai logika kekerasan. Tak ada solusi dialogis kecuali dengan egoisme melalui pembenaran diri, dan yang lain dipandang berdosa, salah, atau bahkan sesat. Tak ada pemecahan yang damai kecuali dengan budaya sektarian yang memecah-belah tanpa harus menyadarinya.

Kalau ditarik benang krisis dari problem tersebut, tidak terlalu salah jika yang terjadi sejatinya ialah kekeringan spiritual berbangsa. Buana kearifan yang berpangkal pada nilai-nilai transendental dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika luruh oleh penodaan-penodaan. Ada sesuatu yang hilang dari sini, yaitu darma kebajikan antarsesama untuk membangun kesatuan di tengah khazanah kemajemukan. Krisis yang amat fundamental ini mesti disadari betul sebagai kehilangan ruh yang manjadi daya penggerak kehidupan bangsa.

Ikatan sejati di tengah perbedaan melalui keadaban (genuine engagement of diversities within bonds of civility) sebagai intisari paham kemajemukan bernama pluralisme, buktinya, masih sebatas simbol belaka. Hilangnya spirit menegakkan cita-cita persatuan dan kesatuan dengan demikian menjadi tertunda, bukan tidak menyebut terhenti. Di atas hamparan bumi nusantara yang sangat berharga ini, berapa banyak yang masih mengupayakan kebersamaan? Bukan hanya kebersamaan dalam tampilan kasar berupa kebajikan yang kasatmata, melainkan juga kebersamaan dalam satu rasa dan nurani. Sebagai akibat menyusutnya ruh spiritual itu, lihatlah betapa banyak defisit nasionalisme (lack of nationalism) merekah menghancurkan sendi-sendi kehidupan, dan reduksi keberadaban (uncivilized) dengan kekerasan membuncah melumatkan gapura serta bangunan di dalamnya. Sebagai akibatnya, tenda kebangsaan merobek, sementara upaya merendanya hanya secuil .

Menyadari hal demikian, titik balik peradaban bangsa harus diarahkan menuju masa depan yang optimis. Biarpun banyak sekali derita dan nestapa, namun proyek besar membangun bangsa harus terus diamanatkan. Oleh karena itu, upaya pertama yang mesti dilakukan ialah meraih common platform membangun kembali kebangsaan melalui revitalisasi secara berkelanjutan. Titik temu kesamaan ini sangat penting sebagai titik pijak bagi tenda besar kebangsaan dan kewargaan. Di tengah keinginan untuk bangkit, titik temu ini amat menentukan kebersamaan serta keteguhan.


Peran Generasi Muda (Kaum Intelektual Muda)

Sejak 1998, kesulitan seolah tidak pernah berhenti dari kehidupan bangsa Indonesia. Mulai dari krisis ekonomi sampai krisis eksistensi dan identitas. Nasionalisme yang menjadi kunci sebuah bangsa kini selalu dipertanyakan di Indonesia. Rantai persatuan yang dulunya kokoh kini begitu rapuh, peran generasi muda sebagai penerus bangsa pun ikut dipertanyakan dalam membangun kembali benteng bernama ’persatuan dan kesatuan’.

Generasi muda merupakan kelompok manusia yang pada saat ini sedang tumbuh dan berkembang. Sebagai penerus pembangunan sekaligus sosok kepemimpinan bangsa di masa mendatang, wajib bagi generasi muda mempunyai idealisme agar mampu mengemban dan menjalankan tugas tersebut.

Sejarah mencatat, generasi muda punya andil besar dalam memproklamirkan kemerdekaan republik. Gerakan pemuda Boedi Oetomo mampu menyatukan para pemuda dalam perkumpulan yang terorganisir pada saat pergerakan nasional 1908 yang selanjutnya melahirkan Sumapah Pemuda, 28 Oktober 1928 di Jakarta. Dengan lahirnya kesepakatan bersama anak bangsa akan satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa Indonesia telah menjadi tonggak dan warna baru dalam perjuangan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Persatuan dan kesatuan menunjukkan adanya keutuhan dari corak ragam dan unsur yang ada menjadi satu kebulatan yang utuh. Keanekaragaman suku, agama, tradisi maupun tempat tinggal dapat menumbuhkan pandangan berupa paham kebangsaan yang terwujud dalam kecintaan terhadap bangsa dan tanah air (nasionalisme). Nasionalisme bukan hanya mengandung nilai persatuan dan kesatuan. Tapi, nilai kebangsaan yang bebas dan bertanggung jawab, nilai-nilai keseimbangan yang menyangkut hak dan kewajiban pun terkandung di dalamnya.

Semangat Sumpah Pemuda, dengan ikrar 28 Okrober 1928 sepertinya mulai dilupakan. Akhir-akhir ini rasa kebangsaan kita mulai surut bahkan benar-benar mendekati surut. Apa yang dengan susah payah telah diperjuangkan dengan pengorbanan jiwa raga para pendiri dan pejuang kebangsaan seolah tiada harga dan nilainya lagi. Pertikaian dan kekacauan politik menyebabkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa menjadi robek dan terluka parah, ketika pelbagai konflik, kecurigaan dan ketidakpercayaan sosial mewarnai perjalanan bangsa.

Mengembangkan iklim kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan diri secara bebas dan merdeka dengan tetap diikuti rasa tanggung jawab, perlu diciptakan sebagai wahana pendewasaan diri. Dalam suasana sosial yang diwarnai oleh erosi akan nilai dan merajalelanya kemunafikkan membuat negara ini begitu mudah terpancing isu-isu yang menyebabkan goyahnya persatuan dan kesatuan kita. Oleh karena itu, perlu disadari dari diri genarasi muda sifat fanatisme berlebihan.

Langkah Konkrit Pembaruan

Sudah selayaknya generasi muda lebih memprioritaskan kebersamaan dalam kebhinekaan, persatuan, kesatuan dan kreativitas membangun bangsa. Karena generasi inilah yang berkewajiban menjalankan paradigma baru bangsa dengan potensi, kreativitas, optimisme, dan sikap kebhinekaan yang mampu menguasai diri dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta tidak melupakan ajaran ilahi. Untuk semua itu perlu adanya persatuan diantara individu-individu bangsa ini, terlebih di antara generasi mudanya.

Sebagai kaum muda harapan bangsa, pemuda wajib membangun kembali benteng persatuan yang sempat goyah. Untuk mengupayakan hal itu harus dimulai dengan komitmen kebangsaan, idealisme yang kuat akan keinginan untuk tetap berpegang teguh pada cita-cita kemerdekaan bangsa dan rasa persatuan kesatuan itu sendiri. Generasi muda juga perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan karena dengan ini berarti kita memperlakukan orang lain secara sama, tanpa membedakan status sosial sehingga orang lain merasakan diperlakukan secara adil sesuai dengan harkat dan martabatnya.

Bekerjasama sapat menumbuhkan kebersamaan yang bermuara pada rasa persatuan dan kesatuan. Sebagai orang muda, jangan takut untuk minta maaf. Dalam kehidupan. Wajar jika terkadang kita melakukan kesalahan. Karena, bila masalah kecil kita biarkan maka lama kelamaan akan menjadi besar dan ini akan membahayakan persatuan kita bersama. Telah banyak contoh yang mengarah pada hal ini, akankah kita menambahnya? Olah karen itu, generasi muda harus berupaya untuk dapat menyelesaikan masalah dari yang kecil-kecil agar tidak membahayakan perstuan bangsa. Mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat dapat menghindarkan kita dari usaha-usaha provokatif pihak lain. Di lain pihak, menjaga sikap dan mampu mengendalikan diri dalam kehidupan bermasyarakat perlu dikembangkan oleh generasi muda. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari dapat dijadikan uapaya membangunkan kembali rasa persatuan, karena dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi kesalahpahaman akan terhindar.

Orang selalu mengimpikan sebuah kedamaian di mana setiap orang bebas hidup dengan damai dan mewujudkan cita-citanya. Baru belakangan ini kita mulai menyadari bahwa dengan kerjasama, kita mampu membangun dunia yang damai. Daripada kita bertengkar satu sama lain, lebih baik kita memerangi bahaya yang akan sama-sama kita hadapi, yaitu kekerasan, keserakahan, membongkar akar-akar pertikaian dan mencoba melaksanakan persamaan lebih besar dalam hubungan ekonomi, sosial dan budaya. (Javier Perez de Cuellar).

Di dalam tugas yang memakan waktu dan menantang ini, mantan Sekjen PBB Javier Perez de Cuellar mengatakan bahwa kita harus membentengi diri dengan kepercayaan pada nilai-nilai keutamaan manusia akan cinta, kasih sayang, dan kebijaksanaan sebagai modal untuk memandang masa depan.

Jika kita hubungkan dengan Indonesia, maka generasi muda saat ini merupakan generasi yang akan mewujudkan paradigma baru pembangunan mendatang dengan tetap terlebih dahulu perlu membangunkan kembali Persatuan dan Kesatuan. Ini dapat dicapai melalui peningkatan komitmen kebangsaan di dalam sanubari masing-masing agar nasionalisme Indonesia baru akan berpijar dalam bentuk gagasan dan pandangan bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia...***

*BERsama SAtukan TUjuan

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More