"MABUK OTDA" KETIKA DAERAH-DAERAH BARU (DINILAI) GAGAL

"Mabuk Otda" Teks: Prakoso Bhairawa Putera
 Bulan Juni 2013 ini,Majalah Esquire Indonesia kembali menampilkan artikel yang saya tulis dengan judul "Mabuk Otda" (Otonomi Daerah). Artikel ini secara umum menjabarkan fakta dan data mengenai kegagalan yang banyak ditimbulkan dari penyelenggaraan pemerintahan di daerah otonom baru yang dimekarkan pada masa orde reformasi. 

berikut kutipan dari artikel tersebut.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia daring (Pusat Bahasa) kata ‘mabuk’ berarti berasa pening atau hilang kesadaran, berbuat diluar kesadaran. Namun ‘mabuk’ dapat juga dimaknai sebagai keadaan dimana terjadinya kondisi penurunan kemampuan mental dan fisik. Dilihat dari gejala umum, maka dalam kondisi mabuk akan terlihat adanya keseimbangan yang kacau, koordinasi buruk, kelakukan aneh dan bicara menjadi tidak jelas. Bahkan tidak mengerti apa yang dikerjakan namun dalam keadaan sadar.

Sangat tidak berlebihan jika otonomi daerah (otda) yang ada sejak digulirkan era reformasi dikatakan dalam kondisi mabuk. Bagaimana tidak? Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap daerah otonomi baru atau sering dikenal dengan ‘DOB’ (7 propinsi, 164 kabupaten dan 34 kota) dalam kurun 1999-2009 hanya dua kota yang memperoleh poin 60 dari 100 poin. Selebihnya daerah otonomi baru dianggap gagal.

Selengkapnya,..dapat dilihat di Majalah Esquire Indonesia, edisi Juni 2013

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More