Nostalgian Kuliner di Kota Palembang

Kerinduan itu segera menuntun kaki saya menyusuri tempat-tempat yang sedari kuliah dulu menjadi tempat pilihan saya bersama rekan-rekan menghabiskan akhir pekan atau sekadar mentraktir para sahabat. (*Prakoso Bhairawa Putera)

ARAH PERUBAHAN UU IPTEK

Namun, rencana perubahan tidak mencantumkan peneliti dan perekayasa sebagai bagian penting dari sumber daya.Padahal, pelaku aktivitas penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek terletak pada peneliti dan perekayasa.

Makam Kesultanan Palembang Darussalam

Masyarakat Palembang mengenal kompleks pemakaman ini dengan sebutan Kawah Tekurep. Nama tersebut berasal dari bentuk atap bangunan utama pemakaman yang berbentuk cungkup (kubah) melengkung berwarna hijau. (*Prakoso Bhairawa Putera)

Penyerahan Hadiah Pemenang LKTI Seskoal 2012

Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Arief Rudianto, SE., menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba karya tulis ilmiah dengan tema “Menuju Kejayaan NKRI sebagai Negara Kepulauan yang Bervisi Maritim”.

"MABUK OTDA" KETIKA DAERAH BARU (DINILAI) GAGAL

Gegap gempita otonomi ternyata membawa konsekuensi logis dengan perubahan dalam sistem pemerintahan daerah.(Esquire Indonesia, Juni 2013 *Prakoso Bhairawa Putera)

Tampilkan postingan dengan label MEDIA INDONESIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MEDIA INDONESIA. Tampilkan semua postingan

Penguatan (Kebijakan) Kemandirian Pangan


PEMERINTAH tidak belajar dari masa lalu dalam mengatasi persoalan pangan di negeri ini. Terbukti kebijakan impor kedelai bersamaan dengan panen raya, akibatnya kedelai lokal merana medio November 2013. Kini berulang, dengan gonjang ganjing masuknya beras impor Vietnam. Berdasarkan uji laboratorium oleh PT Sucofindo dan para ahli Institut Pertanian Bogor (IPB), beras tersebut memiliki kadar kepecahan di bawah 5% (tergolong premium). Kondisi ini dapat mengganggu pasar beras produksi lokal, yakni harga beras impor tersebut lebih murah dengan kualitas premium daripada beras medium lokal (Bulog).

Terlepas dari polemik impor beras, kebijakan impor ternyata menjadi pilihan bagi pemerintah untuk menciptakan kondisi aman pangan. Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam penyediaan pangan menunjukkan `kepanikan' (Fizzanty dan Aminullah, 2010). Yakni, ketika konsumsi semakin meningkat dan laju produksi dipandang tidak mampu memenuhi kebutuhan, mendorong pemerintah untuk melakukan impor. Bahkan memberi bebas bea masuk untuk pangan kedelai, misalnya. Kepanikan dalam merespons telah memperburuk kondisi penyediaan pangan nasional. Puncaknya ketika stok kedelai impor masih banyak di gudang seperti saat ini, dan adanya peningkatan produksi dalam negeri, importir melepas stok dengan harga murah. Konsumen dalam hal ini jelas diuntungkan, tetapi bagi petani lokal menjerit. Belum lagi persoalan beras impor yang dapat mematikan pasar beras produksi lokal.

Pilihan policy action

Pada konteks kekinian, pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila negara kuat. Negara kuat ialah negara yang mampu meningkatkan kapasitasnya untuk membangun kebijakan publik yang unggul. Kondisi ini mensyaratkan negara untuk membentuk `lingkungan' atau `iklim' yang membangun daya saing setiap aktor di dalamnya. Iklim itu diciptakan melalui kebijakan publik yang memberdayakan setiap elemen dalam negara.

Merujuk pada paradigma ketahanan pangan nasional, selalu diarahkan pada kebijakan swasembada dan stabilitas harga. Ini diindikasikan dengan adanya kemampuan menjamin harga dasar yang ditetapkan melalui pengadaan pangan dan operasi pasar. Di sisi lain ambisi swasembada, sulit untuk tercapai. Coba tengoklah Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi BPS edisi Februari 2014 yang diterbitkan di laman, bahwa rata-rata secara nasional harga beras pada Januari 2014 sebesar Rp11.224 per kg, naik 1,36% dibanding kan Desember 2013.

Jika dibandingkan Januari 2013, harga beras naik 3,72%, lebih rendah jika di bandingkan dengan inflasi tahun ke tahun periode yang sama sebesar 8,22%.
Artinya, pemilik beras peda gang, petani, konsumen, Bulog, dan industri berbahan baku beras mengalami penurunan nilai riil sebesar 4,50%. Kenaikan tertinggi terjadi di Padang (7%) dan Lhokseumawe (5%).

Di sisi lain upaya menuju swasembada beras belum signifikan. Kenaikan produksi baru sebesar 2,62% dari 2012. Kebijakan swasembada dan stabilitas harga yang diprioritaskan selama ini tidaklah salah, namun penguatan akses masyarakat untuk memperoleh pangan dan kemandirian pasok dalam jangka panjang menjadi penting. Kebijakan jangka pendek acap dipilih, tetapi di sisi lain upaya jangka menengah dan panjang diabaikan.

Kebijakan penguatan kemandirian pasokan dapat ditempuh dan diarahkan pada pengembangan sistem berbasis keberagaman sumber daya, inovasi teknologi, kelembagaan, dan budaya lokal. Kesemuanya dibutuhkan dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah yang dibutuhkan.

Pada kasus beras, kestabilan penyediaannya dapat dicapai dengan mengurangi impor beras yang ke depannya melalui peningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan nonkonsumsi. Pe ningkatan produksi dapat dicapai melalui inovasi teknologi khususnya bioteknologi yang aman bagi kesehatan.

Pemerintah di 2013 memang telah menurunkan impor beras sebesar 73,89%.
Walau demikian, di 2013 pemerintah melakukan ekspor dalam jumlah besar yaitu 2.585.718 kg, meningkat dari tahun sebelumnya 897.179 kg. Atau naik 188% (BPS, 2014). Dua kondisi yang saling bertolak belakang. Logikanya, kebijakan ekspor ditempuh apabila produksi dalam negeri telah mencukupi kebutuhan internal dan masih berlebih. Dengan melihat data tersebut, dapat diasumsikan seharusnya impor beras bisa semakin diminimalkan.

Hasil riset unggulan

Upaya dan kontribusi telah dilakukan sejumlah peneliti di Indonesia. Masalah yang ditengarai menjadi pemicu tersendatnya produksi, seperti pola tanam yang acap kali dikesampingkan dan tanpa metode yang tepat untuk menyesuaikan dengan iklim dan jenis tanah yang ada. Kondisi ini kemudian dijawab dengan sejumlah inovasi di bidang pangan, seperti hadirnya benih unggul padi berbasis biologi molekuler dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI.

Padi ini memiliki kemampuan adaptasi yang baik, daya hasil tinggi dan kaya nutrisi. Benih unggul ini untuk menjawab tantangan penyediaan pangan di masa datang akibat pertumbuhan penduduk yang tinggi, konversi lahan dan perubahan iklim ekstrim akibat pemanasan global. Belum lagi hasil riset dari sejum lah lembaga lain seperti BATAN dengan 20 varietas padi unggulnya, Badan Litbang Pertanian, dan lain-lain. Namun, hasil unggulan ini sering terkendala adanya batasan birokrasi di mana hasil riset sulit untuk diim plementasi kan.

Inovasi yang dihasilkan dalam bidang pangan bukanlah sekali dua kali. Setidaknya sudah sejak 2000 sejumlah panen raya hasil inovasi dilakukan di sejumlah tempat dengan mendatangkan pejabat di negeri ini. Namun, semuanya terhenti seusai pemberitaan. Alasan klasik kemudian bermunculan bahwa hasil inovasi tersebut sulit diimplementasikan petani, petani sulit mendapatkan suplai bibit unggul, dan pihak industri tidak terlalu berminat terhadap produk hasil penelitian. Kesemua alasan seolah-olah tidak bisa dicarikan solusi. Padahal belajar dari pengalaman sejumlah negara yang sukses mengimplementasikan hasil riset untuk pertaniannya, tidaklah sulit rasanya. Jawabnya sederhana, yaitu komitmen. Sebagai contoh; kemajuan riset pangan di Thailand merupakan pilihan dari keputusan politik kerajaan yang mencanangkan Thailand sebagai kitchen of the world.

Ada persoalan yang harus dipecahkan bersama, yakni kegiatan riset bukanlah wilayah otonom, melainkan berdiri sebagai bagian dari desain besar kebijakan pembangunan ekonomi yang memang merupakan wilayah politik terutama bagi negara seperti Indonesia.

Riset acap kali dipojokkan ketika bicara kemandirian pangan atau sejenisnya, peneliti dipandang kurang berkontribusi. Padahal, seringkali penyakit lupa datang bahwa ketika arah kebijakan pembangunan ekonomi tidak jelas tentu akan menyebabkan arah riset juga tidak jelas dan alokasi dana untuk riset juga tidak berdasarkan prioritas. Sehingga, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset juga melakukan kegiatan riset sendiri-sendiri dengan agenda yang berbeda-beda.

Keberanian mengeluarkan kebijakan mesti diikuti dengan pelaksanaan pembaruan agraria dengan pengalokasian wilayah penanaman kedelai.
Begitu juga dengan keberanian menegakkan identitas bangsa dengan menempatkan hasil invensi peneliti sebagai solusi.

Prakoso Bhairawa Putera;  
Peneliti pada Pusat Penelitian Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, LIPI

MEDIA INDONESIA,  14 Februari 2014

Paradigma Baru Tata Kelola Destinasi

Halaman 15 Media Indonesia, edisi 18 Mei 2011

Publikasi Media Indonesia, 18 Mei 2011

Oleh: Prakoso Bhairawa Putera
Peneliti Muda Pusat Penelitian Perkembangan Ilmu Pengetahuan & Teknologi, LIPI

Banyak pendekatan yang telah dilakukan dalam pengelolaan dan pengembangan destinasi pariwisata di Indonesia. Mulai dari yang bersifat top-down, bottom-up, hingga kolaboratif. Ketiga pendekatan tersebut pada umumnya masih berbasis proyek dalam penyelesaian tahun anggaran berjalan.

Paradigma lama yang dijalankan tidak didekatkan dengan inti dari pariwisata itu sendiri. Dengan demikian, pengelolaan dan pengembangan sering kali diidentikkan dengan pembangunan fisik semata. Wajar jika satu-dua tahun kemudian ditemui hasil pembangunan fisik di lokasi-lokasi pariwisata telah rusak dan tidak berfungsi lagi.

Ada empat dimensi utama dari pariwisata, yaitu atraksi, fasilitas, transportasi, dan keramahtamahan. Atraksi erat kaitannya dengan alasan seseorang untuk datang ke kawasan wisata. Sumber atraksi biasanya berasal dari alam, budaya, etnisitas, ataupun hiburan. Atraksi membuat pengunjung mendatangi lokasi tujuan wisata, fasilitaslah yang melayani selama berada di sana. Mill menyatakan bahwa dukungan fasilitas bukanlah memulai, tapi menumbuhkan sebuah tempat tujuan wisata.

Adapun transportasi identik dengan bagaimana orang atau sekelompok orang melakukan perjalanan ke tempat yang berbeda (tujuan destinasi). Hal ini akan meningkatkan kebutuhan akan transportasi yang lebih baik. Keramahtamahan sebuah kawasan diakui Mill sebagai perasaan yang timbul dari aktivitas atas penyambutan baik yang diterima wisatawan pada waktu mengunjungi sebuah kawasan.

Sesuai dengan UU No 10/2009 tentang Kepariwisataan, destinasi pariwisata dimaksudkan sebagai kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

Konsep itu mengandung arti bahwa destinasi wisata tidak mengenal pembatasan secara wilayah administratif, karena bisa saja objek berada di dua atau lebih wilayah administratif, sehingga dalam tata kelola destinasi haruslah menggunakan pendekatan fungsional dengan melihat kemanfaatan dan nilai tambah yang diberikan suatu objek terhadap kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat.

Tren pariwisata

Ada banyak riset menunjukkan bahwa saat ini telah terjadinya pergeseran, banyak wisatawan yang melakukan perjalanan dengan dilatarbelakangi hobi petualangan (minat khusus). Tren tersebut sangat berhubungan dengan penggunaan teknologi informasi yang digunakan sebagai media pencari dan sumber informasi akan suatu tujuan destinasi.

World Trade Organization juga mencatat bahwa internet telah menjadi media utama dalam pencarian informasi tentang destinasi pariwisata yang akan dikunjungi calon wisatawan. Diperkirakan, 95% wisatawan mendapatkan informasi melalui internet. Pertumbuhan penggunaan internet terus bertambah hingga 300% pada lima tahun berikutnya seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi.

Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi sejak 1980-an telah mengubah wajah pariwisata di dunia. Di sana telah terjadi revolusi dalam proses distribusi produk-produk pariwisata, komunikasi dengan konsumen, dan lintasan bisnis, di antaranya gambaran kewilayahan, akses-informasi, daftar harga, keamanan, serta jalur-jalur alternatif.

Kesemua itu merupakan dampak dari hadirnya teknologi informasi dan komunikasi. Saat ini pengembangan dalam penerapan elektronik pariwisata telah bergerak pada pemutakhiran dengan paradigma pengelolaan sistem informasi pariwisata terpadu melalui Destination Management Organization (DMO).

Paradigma tersebut mempertimbangkan peran dan fungsi suatu daerah tujuan wisata. Pengelolaan DMO dilakukan secara terpadu oleh lembaga pemerintah, perusahaan swasta, organisasi profesi, dan elemen-elemen yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata.

Fakta lain juga mencatat bahwa diperkirakan 80% dari wisatawan yang berkunjung ke destinasi-destinasi di Indonesia berasal dari negara-negara maju, yang telah terbiasa menggunakan internet sebagai sumber informasi dalam mengambil keputusan perjalanan wisatanya. Namun, masih harus disadari bahwa pemanfaatan kemajuan teknologi informasi di Indonesia masih sangat terbatas pada perusahaan besar atau internasional saja. Padahal, usaha atau industri kecil pun dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan biaya terjangkau, asalkan ada yang mau memulainya.

Tata kelola baru destinasi

Tak mau kalah bersaing, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata melakukan terobosan dengan menggagas tata kelola daerah tujuan wisata berlabel DMO. Tidak tanggung-tanggung, 15 destinasi unggulan ditetapkan sebagai cluster untuk dikembangkan dengan model tata kelola yang sukses diadopsi di berbagai penjuru dunia.

Ke-15 cluster DMO tersebut meliputi Kota Tua Jakarta, Pangandaran, Danau Toba, Bunaken, Sabang, Tana Toraja, Borobudur, Rinjani, Raja Ampat, Wakatobi, Tanjung Puting, Derawan, Danau Batur-Kintamani, dan Pulau Komodo-Kelimutu-Flores serta Bromo-Tengger-Semeru.

Konsep pengelolaan tersebut diartikan sebagai tata kelola destinasi pariwisata yang terstruktur dan sinergis, mencakup fungsi koordinasi, perencanaan, implementasi, dan pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan sistemik.

Caranya melalui pemanfaatan jejaring, informasi dan teknologi yang terpimpin secara terpadu dengan peran serta masyarakat, pelaku/asosiasi, industri, akademisi, serta pemerintah. Nantinya akan terlihat apa tujuan pariwisata di Indonesia, termasuk meningkatkan kualitas pengelolaan, volume kunjungan wisata, lama tinggal, dan besaran pengeluaran wisatawan serta manfaat bagi masyarakat lokal.

Menggarisbawahi konsep yang telah tercetak dalam buku Pedoman Pembentukan dan Pengembangan DMO yang dikeluarkan Kemenbudpar, setidaknya ada empat sub-sistem yang saling hubung dan bersinggungan, yaitu destinasi, tata kelola, informasi komunikasi dan teknologi, dan pemasaran. Keempat subsistem itu mau tidak mau harus sebangun dalam pencapaian tujuan DMO.

Ada sebuah catatan penting dalam implementasi program DMO tersebut. Tata kelola tidak hanya semata-mata dipandang sebagai bentuk organisasi dalam pandangan klasik yang mengharuskan adanya bentuk hierarki pembagian tugas secara tegas dengan garis wewenang dan penugasan. DMO sejalan dengan kelahirannya di masa modern yang sarat akan isu-isu globalisasi. Hendaknya DMO dipandang sebagai bentuk pengorganisasian pengelolaan destinasi dengan menggunakan pendekatan modern pula, yaitu pemanfaatan jejaring, informasi, dan teknologi. Ada tiga komponen penting dalam, yaitu coordination tourism stakeholders, destination crisis management, dan destination marketing.

Keberhasilan program tersebut sangat mudah diukur dan sangat berdampak pada tiga indikator utama, mulai dari peningkatan volume kunjungan wisata, lama tinggal dan besarnya pengeluaran wisatawan, serta membawa kemanfaatan bagi masyarakat lokal.

Kesemua itu ditentukan bagaimana destination marketing dapat menarik sebanyak-banyaknya pengunjung untuk datang ke wilayah yang telah dipromosikan. Banyak persepsi yang hanya memandang destination marketing sebagai bagian terpisah dari DMO. Justru bagian itu menjadi vital dalam memberikan informasi dan menarik minat wisatawan untuk datang ke wilayah tersebut. Dengan kata lain, percuma saja telah membangun kesadaran kolektif di antara stakeholders destinasi, membangun kawasan lebih baik, tetapi informasi tentang semua itu tidak dijalankan. Ketiga komponen tersebut haruslah berjalan secara bersama, dan bahu-membahu dengan saling dukung serta saling melengkapi. (Media Indonesia, 18 Mei 2011/ humasristek)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More