Nostalgian Kuliner di Kota Palembang

Kerinduan itu segera menuntun kaki saya menyusuri tempat-tempat yang sedari kuliah dulu menjadi tempat pilihan saya bersama rekan-rekan menghabiskan akhir pekan atau sekadar mentraktir para sahabat. (*Prakoso Bhairawa Putera)

ARAH PERUBAHAN UU IPTEK

Namun, rencana perubahan tidak mencantumkan peneliti dan perekayasa sebagai bagian penting dari sumber daya.Padahal, pelaku aktivitas penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek terletak pada peneliti dan perekayasa.

Makam Kesultanan Palembang Darussalam

Masyarakat Palembang mengenal kompleks pemakaman ini dengan sebutan Kawah Tekurep. Nama tersebut berasal dari bentuk atap bangunan utama pemakaman yang berbentuk cungkup (kubah) melengkung berwarna hijau. (*Prakoso Bhairawa Putera)

Penyerahan Hadiah Pemenang LKTI Seskoal 2012

Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Arief Rudianto, SE., menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba karya tulis ilmiah dengan tema “Menuju Kejayaan NKRI sebagai Negara Kepulauan yang Bervisi Maritim”.

"MABUK OTDA" KETIKA DAERAH BARU (DINILAI) GAGAL

Gegap gempita otonomi ternyata membawa konsekuensi logis dengan perubahan dalam sistem pemerintahan daerah.(Esquire Indonesia, Juni 2013 *Prakoso Bhairawa Putera)

Tampilkan postingan dengan label SUARA KARYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SUARA KARYA. Tampilkan semua postingan

(Re Posting) Perangi Narkoba Menuju Indonesia Sehat

Publikasi di Suara Karya, 01 Juli 2009

Oleh: Prakoso Bhairawa Putera
Penulis adalah Duta Bahasa Nasional, peneliti LIPI, Jakarta.

Penyebaran narkotika, alkohol, dan zat adiktif (NAZA) di Indonesia setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan. Awal tahun 1980-an, jaringan narkoba di Indonesia masuk dalam jaringan terbesar di Asia Tenggara. Dengan perangkat perundang-undangan yang relatif tidak tegas (saat itu) bagi pengedar ataupun pemakai, menyebabkan kita dijadikan kawasan potensial peredaran sindikat narkoba dunia. Entah berapa banyak kasus tercatat di kepolisian Indonesia yang tak jarang warga negara asing tercatat dalam buku hitam kepolisian. Ini membuktikan bahwa Indonesia benar-benar telah disusupi sindikat pengedar internasional. Dan, target market mereka adalah remaja dan anak-anak.

Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di negeri ini secara langsung maupun tidak berpengaruh pada bertambahnya jumlah pengguna baru. Sebuah penelitian di tiga kota besar memperlihatkan 88% pemakai narkoba melalui jarum suntik menggunakan jarum tidak steril secara bergantian. Hanya kurang dari sepertiga dari mereka yang menyadari dirinya berisiko untuk tertular dan menularkan human immunodeficiency virus (HIV). Di Jakarta, satu dari dua pecandu narkoba terinfeksi HIV, sementara di Pontianak, Kalimantan Barat, lebih dari 70% pecandu narkoba suntik yang dites HIV ternyata menunjukkan hasil positif.

Mayoritas pengguna narkotika berada dalam usia produktif dan aktif seksual (15-49 tahun). Dengan banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang terjangkit penyalahgunaan narkoba, maka negara pun turut dirugikan dalam segi finansial. Berdasarkan referensi, apabila satu persen penduduk Indonesia terjangkit penyalahgunaan narkoba, maka setidaknya terdapat 2,2 juta pecandu.

Ini berarti negara harus mengeluarkan dana penanggulangan masalah narkoba sebesar Rp 66 triliun per enam bulan. Jumlah ini akan makin meningkat karena data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 persen dari total penduduk.

Para ahli di bidang ini acap kali mengingatkan kita agar menghindari penyakit sosial yang telah banyak merenggut korban akibat overdosis (OD). Peran lingkungan dan teman sepermainan sangat menentukan. Narkoba memiliki efek yang buruk bagi tubuh, dan efek ini berbeda antara orang satu dan yang lainnya. Efek langsung itu seperti kesenangan yang hebat, merasa sehat, berkurang rasa sakit, lapar, dan nafsu bersetubuh. Pecandu juga rawan tertular virus hepatitis C dan AIDS melalui jarum suntik yang tidak steril. Kejadian infeksi virus hepatitis C pada pengguna narkotika lewat suntikan dilaporkan mencapai 80,2 persen di Jakarta.

Infeksi itu akan berkembang menjadi hepatitis C kronis pada 60-80 persen di antaranya. Sepuluh sampai 20 persen penderita hepatitis kronik akan mengalami sirosis hati dalam kurun sepuluh tahun. Bahkan, sebanyak 20-30 persen pasien narkoba yang dirawat di Jakarta dinyatakan positif mengidap HIV.

Hambatan utama pemberantasan peredaran selalu mengalami jalan buntu, pemerintah acapkali dibenturkan dengan berbagai permasalahan yang ada. Sebenarnya kunci pemberantasan bukan berada pada pemerintah saja, tetapi semua komponen di republik ini. Pemerintah wajib memberikan perangkat hukum yang lebih keras, dan bila perlu "mematikan" bagi para sindikat yang terlibat di dalamnya, baik itu pengguna, pengedar maupun produsernya.

Kunci lain yang bisa dilakukan adalah memperbanyak kegiatan-kegiatan yang melibatkan remaja di dalamnya, dan tanpa henti-hentinya menyuarakan say no to drugs, yang klasik tetapi patut untuk disuarakan; memperketat pengawasan terhadap anak-anak sekolah dari tingkat yang paling rendah (SD) hingga perguruan tinggi. Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah kehangatan keluarga.

Kemampuan orangtua dalam melihat perubahan yang terjadi pada anak-anaknya sangatlah penting sebagai langkah awal. Ketidakpahaman orangtua akan dunia kaum muda dan tantangan yang mereka hadapi di sekolah atau kampus akan membuat orangtua tidak dapat menangkap gejala-gejala dini.

Anak-anak akan membutuhkan pendidikan dari ayah dan ibunya untuk menjadi anak yang mampu bersikap tegas. Keluarga yang cenderung menekan anak sehingga berkembang menjadi anak yang kodependen, akan mempersulit sang anak mengatakan tidak pada saat ia perlu mengatakan tidak dan saat ia perlu menciptakan batasan (boundary). Anak-anak kodependen sering sulit menolak ajakan teman. Ini juga yang akan mempersulit mereka menolak ajakan teman untuk memakai narkoba dan menolak ajakan berhubungan seks. Rasa tak percaya diri, rasa sungkan, membuat mereka lebih baik menekan perasaan dan tutup mulut.

Atas dasar hal ini, anak-anak perlu diberdayakan dengan membuatnya bebas berekspresi, sehingga setiap ada masalah ia siap berdialog dengan orangtuanya kapan saja. Di sinilah pentingnya peran orangtua bahwa kampanye say no to drugs tak akan berhasil jika lingkungan keluarga dan sosial si anak tidak mendukung. Ini terkait dengan perkembangan mental dan emosi anak serta informasi yang mereka dapatkan dari orangtuanya mengenai realitas kehidupan. Dengan begitu, ada antisipasi dari mereka ketika menemui sejumlah masalah, termasuk narkoba dan lalu HIV.

Apabila anak terkena masalah, sangat penting bagi orangtua dan keluarga untuk mengambil tindakan, tetapi jika hanya menutupi rasa malu atau ingin menjaga nama baik keluarga, tindakan itu menjadi tidak membantu. Inilah persoalan khusus yang mengkhawatirkan apabila terjadi pada anak. Selagi dini, masih ada jalan untuk memperbaiki setiap kerusakan dan permasalahan yang terjadi. Beri kesempatan kepada anak untuk berekspresi dan menunjukkan bakat dan kemampuan mereka, karena setiap jiwa yang terlahir telah diberikan keistimewahan. Keistimewahan itulah yang kemudian tumbuh menjadi minat dan bila diteruskan bisa menjadi prestasi yang membanggakan bersama.

Sekali lagi, mari kibarkan bendera perang terhadap narkoba agar kehangatan cinta dan kasih sayang dapat terwujud mulai dari lingkungan keluarga hingga negara tercinta ini.**

Mempercantik Halaman Depan Indonesia

Membaca sebuah harian lokal di Bandung, baru-baru ini mengangkat tulisan "Bukan Pulau Terluar, Tetapi Halaman Depan" semakin menegaskan adanya cara pandang yang keliru selama ini dalam melihat keberadaan pulau-pulau terluar yang tersebar di sekeliling perairan batas laut Indonesia. Bahkan, saya sepakat dengan Aat Suratin bahwa dalam nomenklatur pemerintah pun, pulau-pulau di garis depan Nusantara ditulis sebagai 'pulau-pulau kecil terluar'.

Istilah semacam ini justru membuat citra yang tidak menguntungkan bagi pulau-pulau tersebut, terlebih bagi para penduduknya yang notabene masih saudara sebangsa dan se-Tanah Air (Indonesia). Seharusnya dan tidak ada pilihan lain untuk mulai mengubah cara pandang dan cara pikir bahwa pulau terluar adalah pekarangan depan rumah kita.

Layaknya halaman depan rumah, maka kita tentulah sebagai pemilik berusaha untuk mempercantik pekarangan dengan taman, memberikan ornamen-ornamen yang mencirikan penghuninya, dan tentulah kita akan mengusahakan agar pekarangan depan tetap terjaga dan dipelihara sepanjang waktu. Jika pulau-pulau terluar yang selama ini terasingkan dari penghuninya (Indonesia), wajar jika penduduk lokal pulau mencari kenyamanan kepada tetangga.

Harmen Batubara (2006) mengungkapkan isu yang acapkali muncul dari pulau-pulau terluar, yaitu keterbatasan sarana prasarana dan rendahnya akses untuk memperoleh hak layaknya penduduk lain di pulau-pulau besar, seperti Jawa atau pun Sumatera. Dengan terbatasnya akses transportasi, sanitasi yang layak, penerangan dan informasi komunikasi, menjadikan masyarakat harus rela hidup dengan kondisi keterbatasan, termasuk juga dalam tingkat kesejahteraan hidup.

Akibatnya, agar tetap dapat bertahan hidup, maka ramai-ramai menyeberang ke negara tetangga menjadi pilihan. Jika sudah seperti ini, mau tidak mau, suka tidak suka, ada rasa ketergantungan yang besar terhadap tetangga. Menyeberang ke negara tetangga pun terus-menerus berlangsung sehingga saudara-saudara kita lebih mengenal lagu kebangsaan negara tetangga ketimbang lagu Indonesia Raya. Mereka pun tidak sadar jika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah presiden mereka.

Kondisi semacam ini memang butuh penyadaran secara bersama. Artinya, tidak hanya menyadari akan keberadaan pulau-pulau terluar menjadi sangat penting sebagai tapal batas wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Lebih dari itu adalah penyadaran pada tiap diri elemen bangsa bahwa ada penafsiran yang keliru dalam melihat problematik pulau-pulau terluar, dan itu dimulai dari cara pandang.

Reorientasi menjadikan pulau terluar sebagai 'halaman depan' adalah pilihan tepat dan harus segera menjadi 'senjata' dalam menggerakkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki bangsa ini. Pemerintah pun perlu mulai aktif mempercantik pekarangan depan 'rumah' kita sendiri.

Menempatkan sarana dan prasarana dasar seperti sanitasi, listrik, transporasi, dan distribusi kebutuhan pokok menjadi prioritas utama. Hal inilah yang selama bertahun-tahun berganti generasi, diperoleh saudara-saudara kita di pulau terluar dari para tetangga yang tentu sangat senang menerima kedatangan saudara kita.

Keberpihakan terhadap nasib saudara di 'halaman depan' bukan sekadar jargon politik penarik suara ketika pemilihan umum, tetapi merupakan kewajiban untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang semakin hari rawan ancaman 'pencaplokan' oleh negara tetangga.

Setelah pemenuhan hak-hak dasar terselenggarakan, mulai merawat pekarangan dengan mainstreaming pembangunan yang berpegang pada dual economics, nilai-nilai demokrasi lokal, dan revitalisasi dan rekonstruksi kelembagaan. (Muhamad Karim, 2009) Dual economics dipadang sebagai sebuah pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada kelautan/perikanan tetapi juga memperhatikan potensi agraris juga.

Teori ini dipopulerkan oleh Boeke dan Ferroux yang menegaskan adanya penyertaan kegiatan pertanian dalam pengembangan wilayah berbasis kelautan/perikanan. Masyarakat Pulau Enggano telah mengenal tradisi ini, yaitu dengan menjadi nelayan dan mengelola perkebunan lada. Praktik khas tersebut sebenarnya telah sejak lama berada dalam masyarakat lokal yang dikenal dengan kearifan lokal.

Berpijak pada pengetahuan masyarakat setempat dalam pengelolaan wilayah dan sumber daya yang dimiliki, dalam pembangunan nilai-nilai demokrasi lokal harus juga mengacu pada pendekatan tersebut. Dekontruksi dan rekontruksi nilai-nilai tradisional dan budaya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Kuatnya nilai keterbukaan (outword looking), egalitarian, kejujuran dan keberanian menjadi modal sosial dalam pengembangan pembangunan di 'pekarangan' rumah.

Penegakan rasa persamaan hak sebagai bagian dari bangsa dan keadilan sebagai penduduk di wilayah negara Republik Indonesia, serta pemenuhan rasa dan hak menjadi penting. Semua itu untuk penyadaran dan sikap bagian dalam diri saudara-saudara kita di 'halaman depan' sebagai jiwa 'Merah Putih'. Tak ada anak tiri atau terbelakang dalam pengembangan dan pembangunan di NKRI ini, jika komitmen dan cara pandang menjadi acuan yang benar dan tidak atas kepentingan sekelompok saja. Penghormatan dan perlindungan terhadap hak dasar dan hak masyarakat lokal dari intervensi pemilik modal, menjadi perhatian serius dalam mempercantik pekarangan depan. ***

Oleh: Prakoso Bhairawa Putera, Penulis adalah Peneliti Muda bidang Kebijakan dan Administrasi LIPI, peserta Program Beasiswa Pascasarjana Ristek 2010.

Tulisan ini telah dipublikasi di Suara Karya, edisi Jumat - 7 Januari 2011

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More